TANGGAPAN TERHADAP FESTIVAL PENYANYI KERONCONG TINGKAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN TAHUN 2010

Dalam melaksanakan Program Kerjanya dibidang seni dan budaya untuk tahun anggaran 2010, Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan akan menyelenggarakan Festival Penyanyi Keroncong untuk pria dan wanita yang berdomisili di wilayah Kota Administrasi Jakarta. Dengan usia 17 tahun s/d 60 tahun, yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 24 dan 25 April 2010.
Penulis dan para pencinta seni musik keroncong sudah barang tentu sangat mendukung dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan utamanya Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan yang telah menjadwalkan kegiatan seni musik keroncong ini dengan konsisten sejak tahun 2009. Semoga program ini akan terus terselenggara pada tahun-tahun mendatang.
Festival tersebut dilaksanakan oleh Panitia pelaksana yang ditunjuk / dipilih oleh Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Selatan atau yang menang “lelang” (kata kasi organisasi). Kita semua tahu bahwa Ketua Panitianya adalah seorang senior pencinta musik keroncong, saat ini aktif di HAMKRI, walaupun beliau pernah menjadi Pengurus BKOMK DKI Jakarta.
Yang perlu dipertanyakan adalah bahwa di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, ada sebuah organisasi kesenian yang bergerak dibidang pembinaan organisasi musik keroncong yang bernama BKOMK Komisariat Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang keberadaannya disahkan dan dilantik oleh Walikota cq. Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Selatan. BKOMK Jakarta Selatan merupakan mitra kerja Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jakarta Selatan yang tugas pokoknya antara lain membantu Pemeritah Kota Administrasi Jakarta Selatan dibidang pembinaan dan semua kegiatan dalam upaya pelestarian seni musik keroncong. Akan tetapi dalam event Festival penyanyi keroncong tahun 2010 ini, Ketua BKOMK Jakarta Selatan, Bapak Drs. Yus Rusamsi, sama sekali tidak diajak / diundang untuk urun rembuk dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan Festival ini. Saya percaya bahwa event ini tidak ada unsur “Komersialisasi”, karena memang sudah diprogramkan dan dianggarkan untuk pelestarian dan pembinaan seni musik keroncong ini. Dari sudut pelestarian event ini sangat positif, namun dari sudut pembinaan, hal ini perlu dipertanyakan dan didiskusikan oleh semua organisasi grup-grup musik keroncong.
Bagaimana tanggapan Bapak Harto AH, dalam hal tersebut diatas. Ditunggu redaksi GEMA.
(Susilo U.)

About gemakeroncong

News about Keroncong Music
This entry was posted in Opini. Bookmark the permalink.

Leave a comment